Pemkab Merauke Wajibkan ASN dan Honorer Jalani Tes HIV/AIDS
KLIKWARTAKU – Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah tegas dalam upaya pengendalian penularan HIV/AIDS dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah menjalani Voluntary Counselling and Testing (VCT) atau tes HIV/AIDS.
Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan pelaksanaan VCT bagi ASN dan tenaga honorer di unit kerja masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan aparatur bebas dari HIV/AIDS serta memperoleh gambaran yang lebih akurat tentang penyebaran penyakit tersebut di wilayah Merauke.
“Saya akan mewajibkan seluruh pimpinan OPD untuk memastikan ASN dan tenaga honorer di instansi mereka menjalani VCT,” tegas Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze..
Meski bersifat wajib, Bupati menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi sukarela dari setiap individu. Ia berharap tes dilakukan atas dasar kepedulian terhadap kesehatan pribadi dan lingkungan kerja.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Merauke, yang diketuai oleh Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah. Pemeriksaan massal ini juga bertujuan untuk memperoleh data epidemiologis yang lebih menyeluruh.
“Kasus HIV/AIDS ibarat fenomena gunung es. Yang terlihat hanya permukaannya, sementara jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar,” ujar Bupati Gebze. Ia menegaskan komitmennya untuk menekan angka prevalensi melalui deteksi dini dan edukasi yang masif.
Bupati juga berharap KPA yang telah diaktifkan kembali dapat memperluas jangkauan sosialisasi, termasuk ke sekolah-sekolah, rumah ibadah, dan masyarakat umum.
Wakil Bupati Fauzun Nihayah menambahkan bahwa kebijakan pemeriksaan wajib ini merupakan langkah preventif yang mendesak, mengingat tren kasus HIV yang terus meningkat di Merauke.
“Hanya dalam lima bulan terakhir, tercatat 91 kasus baru. Beberapa di antaranya berasal dari kalangan ASN, kami ingin pencegahan dilakukan terus-menerus dan lebih sistematis.” ungkap Fauzun.
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Mei 2025, total kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Merauke telah mencapai 3.045 kasus, meningkat dari 2.954 kasus pada akhir Desember 2024. Artinya, terjadi lonjakan 91 kasus baru hanya dalam kurun Januari–Mei 2025.
Peningkatan ini menjadi dasar kuat diberlakukannya kewajiban VCT bagi seluruh aparatur pemerintah daerah sebagai langkah serius dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage