Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Darurat Bencana Asap Mulai 28 Juli
KLIKWARTAKU — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul meningkatnya intensitas kebakaran serta memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.
Penetapan status itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor: 429/BPBD/2025, yang mulai berlaku sejak 28 Juli 2025 dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Bupati Kubu Raya Sujiwo, mengatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan agar seluruh elemen bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran maupun dampak lanjutan yang ditimbulkan.
“Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dampak musim kemarau panjang,” kata Sujiwo, Selasa 29 Juli 2025.
Sujiwo menyatakan, dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh unsur pemerintahan, aparat, dan masyarakat di Kubu Raya harus bergerak lebih terpadu untuk menjaga wilayah tetap aman dan mengurangi dampak kabut asap, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
“Ini bentuk antisipasi pemerintah daerah terhadap ancaman kemarau panjang yang berpotensi memicu eskalasi kebakaran hutan dan lahan dalam skala yang lebih luas,” ucap Sujiwo.
Menindaklanjuti status tanggap darurat, Polres Kubu Raya telah mengambil langkah konkret untuk mencegah meluasnya kebakaran.
AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan kepolisian telah meningkatkan patroli di wilayah rawan karhutla dan terus bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA, serta instansi terkait lainnya.
“Kami juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta siap merespons cepat bila terjadi peningkatan titik api,” ucap Ade.
Saat ini, lanjut Ade, petugas gabungan masih melakukan pendinginan lahan di Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Rasau Jaya, dan Kecamatan Kakap. Untuk mempercepat penanganan, Polres Kubu Raya juga telah membentuk tim khusus siaga 24 jam guna menerima laporan masyarakat terkait titik api.
“Kami imbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran lahan. Deteksi dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan tidak berdampak buruk terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” imbau Ade.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage