klikwartaku.com
Beranda Internasional Pemerintahan Trump Ancam Cabut Akreditasi Universitas Columbia

Pemerintahan Trump Ancam Cabut Akreditasi Universitas Columbia

Ilustrasi Universitas Columbia

KLIKWARTAKU – Pemerintahan Presiden Donald Trump mengancam akan mencabut akreditasi Universitas Columbia atas dugaan pelanggaran terhadap hak-hak sipil mahasiswa Yahudi di kampus tersebut.

Dalam sebuah surat resmi, Menteri Pendidikan AS, Linda McMahon, menyatakan bahwa universitas yang berlokasi di New York City itu telah bersikap acuh tak acuh secara disengaja terhadap pelecehan yang dialami mahasiswa Yahudi, yang dinilai melanggar undang-undang federal terkait diskriminasi.

Presiden Trump sebelumnya mengecam Columbia dan sejumlah universitas lain di AS, dengan menuduh mereka gagal melindungi mahasiswa Yahudi di tengah konflik di Gaza dan gelombang protes anti-perang yang terjadi di berbagai kampus Amerika.

Akreditasi dari lembaga independen sangat penting bagi perguruan tinggi di AS, karena menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan dana pendidikan federal yang nilainya mencapai miliaran dolar.

“Akreditator memiliki tanggung jawab publik yang sangat besar sebagai penjaga gerbang bantuan dana pendidikan dari pemerintah,” tulis McMahon dalam surat yang dikirim pada hari Rabu, sambil menyebut tindakan Columbia sebagai tidak bermoral dan melanggar hukum.

Surat tersebut ditujukan kepada Middle States Commission on Higher Education, lembaga akreditasi yang mengawasi Columbia. Dalam surat itu, McMahon menyatakan bahwa Columbia tidak lagi tampak memenuhi standar akreditasi akibat dugaan pelanggaran hukum anti-diskriminasi tersebut.

Menurut surat itu, kepemimpinan Universitas Columbia gagal memberikan perlindungan yang berarti terhadap mahasiswa Yahudi dari pelecehan yang parah dan meluas di kampus Columbia. Sehingga secara tidak langsung merampas hak mereka atas akses pendidikan yang setara sebagaimana dijamin oleh hukum.

Middle States Commission adalah salah satu dari beberapa lembaga akreditasi independen yang digunakan pemerintah AS untuk menentukan kelayakan pendanaan bagi institusi pendidikan tinggi. Hingga saat ini, Universitas Columbia belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman pencabutan akreditasi tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras pemerintahan Trump terhadap institusi pendidikan tinggi. Sebelumnya, Trump juga menandatangani perintah yang mengubah proses akreditasi universitas secara lebih ketat.

Pada bulan Februari lalu, pemerintahan Trump mencabut pendanaan federal sebesar USD 400 juta untuk Columbia, dengan tuduhan adanya antisemitisme di lingkungan kampus. Sebagai tanggapan, Columbia melakukan sejumlah perubahan kebijakan kampus sesuai tuntutan Gedung Putih, termasuk restrukturisasi jurusan Studi Timur Tengah. Namun, langkah itu tampaknya belum cukup untuk meredam tekanan dari pemerintah.

Gedung Putih juga menuduh universitas lain terlibat dalam antisemitisme, terutama Universitas Harvard, yang kini tengah bersengketa secara hukum dengan pemerintahan Trump terkait pendanaan pemerintah dan upaya pemerintah untuk membatasi penerimaan mahasiswa internasional di kampus tersebut.

Surat McMahon juga memberi sinyal bahwa universitas-universitas lain bisa menghadapi ancaman serupa. “Departemen memiliki kewajiban untuk segera memberikan temuan ketidakpatuhan apa pun kepada lembaga akreditasi terkait institusi anggota,” kata McMahon.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan