klikwartaku.com
Beranda Nasional Pemerintah Sepakati Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Pemerintah Sepakati Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Ilustrasi umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul di kota suci Makkah ketika musim haji

KLIKWARTAKU – Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah peningkatan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Perubahan ini diharapkan membawa perbaikan signifikan dalam pengelolaan ibadah haji bagi lebih dari 200 ribu jemaah Indonesia yang setiap tahun diberangkatkan ke Tanah Suci.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyatakan bahwa pengelolaan haji memerlukan kelembagaan yang lebih fokus dan profesional.

“Haji bukan sekadar ritual keagamaan, tapi juga menyangkut diplomasi, pengelolaan anggaran besar, dan pelayanan publik berskala internasional. Kementerian khusus diperlukan agar lebih efektif,” ujarnya.

Dalam perubahan kelembagaan ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag akan dilebur. Seluruh fungsi teknis, SDM, dan asetnya akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah yang baru.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesiapan institusinya untuk mengemban mandat baru.

“Perubahan ini memberi ruang gerak yang lebih luas, namun juga membawa tanggung jawab lebih besar. Fokus kami tetap: jemaah harus merasakan peningkatan layanan secara langsung,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar penyelenggaraan haji dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik manipulatif.

“Pak Prabowo menekankan pentingnya integritas. Kementerian ini harus bersih dan transparan dalam melayani jemaah,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai bahwa meskipun status kementerian bisa menambah struktur anggaran, koordinasi yang lebih terpusat justru dapat menekan pemborosan.

“Anggaran haji selama ini sangat besar, tetapi koordinasi sering tumpang tindih. Jika kementerian bisa menjadi satu pintu, efisiensi akan lebih mudah tercapai,” ujarnya.

Agus juga menekankan pentingnya digitalisasi untuk mempercepat proses dan meningkatkan akuntabilitas.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan