Pemerintah Perkuat Ketahanan Industri Nasional Lewat Digitalisasi dan Hilirisasi
KLIK WARTAKU – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri nasional melalui transformasi digital, hilirisasi, dan pengembangan kawasan industri secara merata.
Ketahanan industri dinilai menjadi elemen strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
“Membangun industri bukan sekadar mendirikan pabrik atau menumbuhkan investasi, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat melalui ekosistem industri,” ujar Emmy Suryandari, Staf Ahli Menperin bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, pada Industry Award 2025 di Jakarta, Senin (28/7).
Emmy menjelaskan, sektor industri manufaktur menyumbang 17,50% terhadap PDB pada Triwulan I-2025 dan menjadi penopang ekspor nasional senilai USD 196,5 miliar pada 2024.
Indonesia juga menduduki peringkat 12 dunia dalam Global Manufacturing Value Added (MVA) dengan capaian USD 255,96 miliar pada 2023, tertinggi di ASEAN.
Namun, industri nasional menghadapi tekanan dari proteksionisme global, ketegangan geopolitik, dan fluktuasi harga energi.
Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia bahkan masih kontraksi di angka 46,9 pada Juni 2025.
Menurut Emmy, perlindungan pasar dalam negeri dan penguatan permintaan domestik menjadi kunci keberlangsungan industri.
Kemenperin telah menetapkan enam program prioritas, mulai dari hilirisasi bahan baku dan kebijakan gas bumi kompetitif, pengembangan kawasan industri, penguatan IKM dan industri halal, digitalisasi melalui Making Indonesia 4.0, peningkatan SDM industri, hingga transisi ke industri hijau menuju Net Zero Emission.
Transformasi digital juga menunjukkan hasil konkret: 1.545 industri telah melakukan penilaian INDI 4.0, 29 industri menjadi National Lighthouse, dan dua industri masuk Global Lighthouse Network.
“Transformasi digital terbukti menurunkan konsumsi energi, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi biaya produksi,” ungkap Emmy.
Selain itu, kebijakan kawasan industri juga diperbarui lewat PP Nomor 20 Tahun 2024, memungkinkan pengembangan kawasan industri tematik di bawah 50 hektar, termasuk di KEK dan kawasan perdagangan bebas.
Emmy menutup dengan apresiasi kepada pelaku industri yang meraih penghargaan karena berhasil berinovasi dan bertransformasi.
“Semoga capaian ini menginspirasi pelaku industri lain untuk membangun industri yang tangguh, inklusif, dan berorientasi masa depan,” tegasnya.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage