Pemerintah Kembali Diskon Tiket Pesawat untuk Dongkrak Konsumsi Masyarakat
KLIK WARTAKU — Pemerintah Indonesia mengumumkan lima paket stimulus fiskal yang mencakup diskon transportasi, tol, bantuan sosial, dan subsidi upah untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5% pada Triwulan II 2025.
Langkah ini diumumkan usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni lalu.
Salah satu kebijakan utama dalam paket tersebut adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik yang berlaku sepanjang 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp430 miliar.
Dengan insentif ini, masyarakat hanya membayar PPN 5% dari tarif normal 11%, sehingga diharapkan mendorong permintaan terhadap layanan transportasi udara di tengah musim liburan sekolah.
“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers.
Selain diskon transportasi, stimulus lainnya meliputi:
-
Diskon Tarif Tol untuk mendukung kelancaran logistik dan mobilitas Lebaran dan liburan sekolah,
-
Penebalan Bantuan Sosial bagi kelompok rentan,
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpendapatan rendah,
-
dan Perpanjangan Diskon Iuran JKK untuk dunia usaha.
Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah menilai bahwa peningkatan mobilitas masyarakat akan berdampak langsung pada sektor pariwisata dan transportasi domestik, yang menjadi kunci pemulihan konsumsi rumah tangga.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage