Pemerintah Indonesia Tegaskan Stop Ekspor Mineral Mentah
KLIKWARTAKU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Indonesia sudah tidak lagi mengekspor mineral mentah sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan pemerintah kini mengutamakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk mineral.
“Kita tidak lagi hanya mengekspor barang mentah. Sekarang ada nilai tambah dari mineral-mineral tersebut,” kata Anggia.
Sebagai bukti keseriusan, Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional telah menyerahkan dokumen pra-studi kelayakan 18 proyek prioritas ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Total nilai investasi proyek ini mencapai 38,63 miliar dolar AS atau sekitar Rp618,13 triliun.
“Proyek-proyek ini akan dieksekusi di berbagai daerah,” ujar Anggia.
Anggia menambahkan, 18 proyek tersebut berpotensi menciptakan lebih dari 276 ribu lapangan kerja secara langsung dan tidak langsung.
“Pemerintah tidak hanya bicara, tapi sudah mulai mengeksekusi program hilirisasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia, menyerahkan dokumen pra-studi kelayakan proyek-proyek tersebut sebagai langkah percepatan pembangunan hilirisasi mineral dan energi nasional.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage