klikwartaku.com
Beranda Nasional Pemerintah Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

KLIKWARTAKU – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih.

Dalam Pasal 2 PMK tersebut disebutkan untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL sebesar Rp16 triliun.

Anggaran ini bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN 2025, dan akan ditempatkan pada bank-bank milik negara yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sesuai Pasal 3 ayat (1) PMK 63/2025, penggunaan SAL dilakukan melalui pemindahbukuan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam rupiah, dengan jumlah sebesar Rp16 triliun.

Mekanisme ini akan mengikuti ketentuan dalam peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang pengelolaan SAL.

Dana dari SAL ini akan dicatat sebagai pembiayaan dalam subbagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Investasi Pemerintah. Rincian penggunaannya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan secara khusus.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan