Pemerintah Gandeng Tiongkok dan Bantu IKM Dapat Sertifikat Halal
KLIK WARTAKU – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat pengembangan ekosistem industri halal nasional dengan dua langkah strategis: memperluas pasar ekspor melalui kerja sama internasional, serta memperkuat industri kecil lewat fasilitasi sertifikasi halal. Strategi ini ditujukan untuk mengokohkan posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai nilai halal global.
Indonesia Peringkat Tiga Ekosistem Halal Dunia
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Indonesia saat ini menempati posisi ketiga dalam ekosistem halal global. “Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, potensi industri halal sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya di Jakarta, Sabtu (27/9).
Pasar halal dunia terus tumbuh, dengan konsumsi umat muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai USD 2,43 triliun pada 2023 dan diperkirakan melonjak menjadi USD 3,36 triliun pada 2028. Di pasar domestik, konsumsi rumah tangga Indonesia sudah mencapai Rp3.226,1 triliun pada Semester I-2025.
Kerja Sama dengan Tiongkok
Untuk memperluas pasar, Pusat Industri Halal Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) Tiongkok dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025, Jumat (26/9).
Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menyebut kerja sama ini akan memperkuat peran industri halal Indonesia di pasar global, terutama di Tiongkok yang memiliki konsumen muslim signifikan. Lingkup kerja sama meliputi pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, riset, promosi, hingga kerja sama bisnis antar pelaku usaha kedua negara.
Dorong Industri Kecil dengan Sertifikasi Halal
Selain memperluas ekspor, Kemenperin juga fokus menguatkan pelaku industri kecil (IKM) melalui fasilitasi sertifikasi halal. Program ini mencakup pembiayaan sertifikasi, pendampingan proses sertifikasi, hingga pelatihan penyelia halal.
“Langkah ini mendukung kewajiban sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing pelaku industri kecil yang sudah mengantongi sertifikat,” jelas Agus.
Forum Konsultasi Publik Industri 2025
Dalam rangkaian Halal Indo 2025, Kemenperin juga menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan 2025. Forum ini menghadirkan berbagai layanan langsung, mulai dari klinik kekayaan intelektual, layanan kemasan, SIINas, sertifikasi SNI, hingga layanan TKDN.
Agus menegaskan, dua langkah ini adalah komitmen Kemenperin untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif. “Kami memastikan ekosistem industri nasional mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing global melalui pelayanan publik yang responsif,” pungkasnya.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini