klikwartaku.com
Beranda Nasional Pemerintah Dorong Platform Digital Siapkan Fitur Verifikasi Usia

Pemerintah Dorong Platform Digital Siapkan Fitur Verifikasi Usia

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya

KLIKWARTAKU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau platform digital untuk menyiapkan fitur verifikasi usia dan kontrol orang tua guna memastikan keamanan anak-anak di dunia maya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua. Ini bukan sekadar fitur tambahan, tetapi instrumen utama dalam perlindungan anak,” ujar Fifi.

Fifi menekankan bahwa PP TUNAS bukan hanya regulasi, tetapi juga menjadi fondasi kebijakan nasional. Berdasarkan regulasi ini, setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan untuk menyediakan fitur kontrol orang tua yang efektif, menetapkan privasi tinggi secara default untuk akun anak, serta melarang pelacakan lokasi dan profiling data anak untuk kepentingan komersial.

Ia juga mengapresiasi upaya platform digital yang telah proaktif dalam menerapkan fitur keamanan anak, salah satunya Netflix.

“Fitur seperti kontrol orang tua dan klasifikasi usia memberikan orang tua kendali yang lebih besar, sekaligus memberikan rasa aman bahwa anak-anak mereka menjelajahi ruang digital yang aman,” ungkap Fifi.

PP TUNAS lahir di tengah lonjakan ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia. Data dari NCMEC menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan keempat dunia dalam kasus pornografi anak. Sementara itu, UNICEF mencatat bahwa 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dengan hampir separuh di antaranya terpapar konten seksual.

“Antara akhir 2024 dan pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi,” jelas Fifi.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong pendekatan berbasis tiga pilar: regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Kemkomdigi berperan tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem digital yang aman dan inklusif, terutama bagi generasi muda.

“Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa menjadi guru, sahabat, dan ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga pintu menuju literasi, budaya, dan interaksi global,” pungkas Fifi.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan