Pemerintah Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat di Bundaran HI
KLIKWARTAKU – Pemerintah berencana membangun gedung ikonik setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Gedung ini akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat yang menampung lembaga-lembaga zakat, wakaf, keuangan syariah, serta produk halal.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut bahwa gagasan tersebut lahir dari kepedulian Presiden terhadap potensi dana umat yang perlu dikelola secara optimal.
“Jika potensi dana umat ini diberdayakan, bisa terkumpul hingga Rp500 triliun per tahun,” ujar Menag.
Selama ini, lembaga pengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memiliki kantor yang representatif. Oleh karena itu, Presiden mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat dibangun di lokasi yang sangat strategis dan ikonik, yaitu bekas gedung Kedutaan Besar Inggris yang saat ini dikelola Kementerian Luar Negeri.
Gedung tersebut nantinya akan menampung BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Awalnya gedung direncanakan 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan, namun akhirnya disepakati menjadi 40 lantai yang melambangkan angka keberkahan.
“Gedung ini akan menjadi simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia, bukan sekadar pusat administrasi,” jelas Menag.
Gedung ini ditargetkan menjadi pusat keuangan syariah nasional, tempat pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga produk halal dilakukan secara terintegrasi.
Menag berharap keberadaan gedung ini mampu meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, dan memperluas pemanfaatan aset keumatan untuk pembangunan nasional.
“Langkah ini menegaskan bahwa dana umat bukan hanya praktik keagamaan, tapi bagian penting dari sistem keuangan negara,” tambah Menag.
Meski demikian, Menag mengingatkan tantangan yang masih harus diatasi, seperti rendahnya literasi wakaf, profesionalisme nazir yang perlu ditingkatkan, serta kepastian hukum aset wakaf yang harus diperkuat.
“Gedung ini bisa menjadi etalase dunia syariah Indonesia, tapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” tutup Menag.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage