Pembunuhan Berencana di Kaltim: Pelaku Serang Korban Saat Tidur
KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 04.00 WITA. Tersangka berinisial MT, seorang laki-laki, diduga melakukan serangan menggunakan senjata tajam terhadap dua korban di sebuah rumah wilayah Muara Komam.
“Sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku sempat pulang ke rumahnya yang berjarak 200 meter dari lokasi untuk beristirahat. Namun, sekitar pukul 04.00 WITA dia kembali dan langsung menyerang korban inisial A yang sedang tidur dengan melukai bagian lehernya,” kata Endar, Selasa 22 Juli 2025.
Serangan tersebut, lanjut Endar, membangunkan korban A yang sempat mencoba menangkis serangan lanjutan. Sementara korban lain berinisial R (Russel) ditemukan tewas dengan luka pada bagian leher.
“Usai melakukan aksinya, pelaku pulang dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian hingga akhirnya dibangunkan oleh anaknya sekitar pukul 04.30 WITA,” ucapnya.
Endar menerangkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dengan bercak darah, gawai para saksi, laporan bulanan tempat usaha milik korban, hasil visum RS Panglima Sebaya dan hasil olah tempat kejadian perkara yang kemudian mengarah kepada pelaku MT.
“Pelaku berhasil ditangkap beberapa bulan kemudian setelah semua bukti dan petunjuk berhasil dikumpulkan penyidik,” terang Endar.
Endar menegaskan, ayas perbuatannya MT dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 juncto pasal 53 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Saya mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan potensi kekerasan sejak dini,” pungkas Endar. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage