klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Pembawa Sabu Diringkus di Kemayoran, Terhubung dengan Napi Cipinang

Pembawa Sabu Diringkus di Kemayoran, Terhubung dengan Napi Cipinang

FOTO: Polisi menyita dua tas berisi sabu milik dua pelaku yang ditangkap di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Kamis 7 Agustus 2025. (Foto Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Kamis 7 Agustus 2025.

Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku dan menyita dua tas berisi sabu yang disembunyikan di bagasi sebuah mobil.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman sabu ke Kampung Bahari.

Dari informasi tersebut, lanjut dia, tim melakukan pemantauan sejak siang di wilayah Kalideres. Saat menemukan mobil mencurigakan, tim melakukan pembuntutan hingga ke Kemayoran.

“Ketika di Kemayoran, tim langsung menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Eko, Jumat 8 Agustus 2025.

Eko mengungkapkan, saat penggeledahan dilakukan, tim menemukan dua tas besar berisi sabu yang disembunyikan di bagasi mobil.

“Salah satu pelaku mengaku diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang untuk mengantarkan barang haram kepada pemesannya,” ucap Eko

Eko menyatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak rutan, barang bukti dan kedua pelaku dibawa ke kantor Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kasus ini membuktikan bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif beroperasi dari balik penjara. Peningkatan pengawasan di lembaga pemasyarakatan penting dilakukan agar praktik serupa tidak terulang,” pungkasnya. ***

 

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan