Pelaku Persetubuhan Anak di Landak Ditangkap di Kayong Utara
KLIKWARTAKU — Gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak, Polres Kayong Utara, dan Polsek Seponti berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang sempat menjadi buronan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Landak.
Pelaku berinisial P.G. (35) diamankan tanpa perlawanan di camp milik PT. KAP di Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu 26 Juli 2025, sekitar pukul 15.30. Ia langsung dibawa ke Polres Kayong Utara untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Polres Landak.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, mengatakan kasus dilaporkan oleh keluarga korban, pada pada Sabtu 28 Desember 2024. Pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan yang tak lain adalah adik kandung dari pelapor.
Heri menuturkan, kejadian tersebut baru terungkap setelah seorang guru sekolah menemukan video tidak senonoh saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap gawai para siswa. Video tak senonoh itu menampilkan pelaku bersama korban.
“Guru tersebut langsung melaporkan temuannya kepada kakak korban, yang kemudian langsung dilaporkan ke Polres Landak,’ tutur Heri.
Heri menerangkan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelacakan sempat menemui hambatan karena pelaku berpindah-pindah lokasi. Pada 24 Juli 2025, pelaku sempat terlacak di daerah Senakin, Kecamatan Sengah Temila, namun berhasil lolos. Baru pada 25 Juli 2025, tim memperoleh informasi bahwa pelaku menuju Kampung Durian Sebatang di Kecamatan Seponti.
“Kami langsung koordinasi dengan Polres Kayong Utara dan Polsek Seponti. Hasilnya, satu hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap,” terangnya.
Heri mengatakan, pelaku telah dibawa ke Polres Landak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat dengan pasal yang ada di dalam Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
“Anak adalah generasi masa depan yang wajib dilindungi, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak,” pungkas Heri. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage