klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Pelaku Penjambretan Viral di Kubu Raya Tertangkap, Satu Buron

Pelaku Penjambretan Viral di Kubu Raya Tertangkap, Satu Buron

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — MN (32), pelaku penjambretan terhadap seorang warga di Komplek Gren Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Kecamatan Pontianak Timur. Selasa 15 Juli 2025.

Aksi pelaku saat itu terekam kamera pengawas lalu beredar dan viral di media sosial.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari patroli siber rutin tim Macan Raya yang menemukan video penjambretan di Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Senin 14 Juli 2025.

Setelah menemukan video tersebut, lanjut Ade, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari korban untuk membuat laporan resmi, agar petugas dapat menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Dari analisa video yang viral, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yakni MN, warga Kecamatan Pontianak Timur,” ucap Ade.

Ade menjelaskan, setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur untuk melakukan penangkapan. MN ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.

“Saat ini tim masih memburu satu pelaku lainnya yang juga terlibat saat penjambretan,” terang Ade.

Ade menegaskan, MN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan