klikwartaku.com
Beranda Nasional PBNU Imbau Nahdliyin Bijak Sikapi Polemik Isu Nasab, Tegaskan Pentingnya Adab dan Persatuan

PBNU Imbau Nahdliyin Bijak Sikapi Polemik Isu Nasab, Tegaskan Pentingnya Adab dan Persatuan

KLIKWARTAKU – Polemik seputar isu nasab terus bergulir di tengah masyarakat dengan beragam silang pendapat. Menyikapi situasi ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan Surat Instruksi Nomor 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025, yang mengimbau warga NU untuk bersikap bijak, mengedepankan adab, dan menjaga persatuan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen H. Saifullah Yusuf.

“Perbedaan pendapat hendaknya disikapi secara bijaksana, penuh kearifan, serta menghindari semangat permusuhan. Warga NU wajib menjunjung tinggi adab, ilmu pengetahuan, dan menghormati para ahlinya,” bunyi surat instruksi tersebut.

PBNU juga menegaskan pentingnya menjadikan Khitthah Nahdlatul Ulama sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak. Sikap pribadi maupun organisasi harus mencerminkan nilai-nilai dasar NU.

“Setiap fungsionaris dan kader NU harus berpegang teguh pada Khitthah NU dan menjadikannya pedoman dalam mengambil keputusan serta dalam perilaku sehari-hari,” lanjut isi surat tersebut.

Lebih lanjut, PBNU meminta warga NU menjaga martabat seluruh anggota masyarakat, serta menolak segala bentuk ucapan atau tindakan yang bertentangan dengan syariat, adab, dan persatuan bangsa—terutama yang menyalahgunakan kemuliaan Rasulullah SAW.

“Namun demikian, kesalahan individu tidak boleh dijadikan alasan untuk menimbulkan permusuhan antar kelompok,” tegas PBNU.

PBNU juga menginstruksikan para kader untuk tidak terlibat dalam pertentangan seputar isu nasab, termasuk menjauhi organisasi atau perkumpulan yang berpotensi memperkeruh suasana, seperti Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabililah (PWI-LS) maupun kelompok yang berseberangan dengannya.

Sebagai penutup, PBNU meminta seluruh pengurus untuk konsisten dalam disiplin organisasi dan tidak bergabung dengan entitas yang dapat mengganggu konsolidasi dan keutuhan Jam’iyah Nahdlatul Ulama, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran PBNU Nomor 3391/PB.01/A.II.1044/99/01/2025.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan