klikwartaku.com
Beranda Internasional PBB Setujui Pasukan Internasional Lebih Besar untuk Atasi Kekerasan Geng di Haiti

PBB Setujui Pasukan Internasional Lebih Besar untuk Atasi Kekerasan Geng di Haiti

Dewan Keamanan PBB menyetujui pembentukan Pasukan Penumpasan Geng (GSF) dengan hingga 5.550 anggota untuk memerangi kekerasan geng di Haiti. Foto: Tangkapan layar YouTube SBS News

KLIKWARTAKU — Dewan Keamanan PBB resmi menyetujui pengiriman pasukan internasional yang lebih besar ke Haiti guna mengatasi eskalasi kekerasan geng yang melumpuhkan negara Karibia itu.

Pasukan baru bernama Gang Suppression Force (GSF) akan diperkuat hingga 5.550 polisi dan tentara, dengan mandat menahan anggota geng yang dicurigai. GSF ini akan memperkuat misi keamanan multinasional yang dipimpin Kenya (MSS), yang sejak 2023 hanya mampu mengirim kurang dari 1.000 personel, jauh dari target 2.500 anggota.

Kondisi Haiti semakin memburuk setelah Presiden Jovenel Moïse dibunuh pada 2021. Hingga kini, sekitar 85 persen wilayah ibu kota Port-au-Prince dikuasai geng bersenjata. Tahun 2024 saja, lebih dari 5.500 orang tewas akibat kekerasan geng, sementara hampir 1,3 juta warga terpaksa mengungsi di dalam negeri.

Resolusi yang diusulkan AS ini disahkan pada Selasa 1 Oktober 2025, termasuk pembentukan kantor dukungan PBB di Haiti untuk menyediakan bantuan logistik dan operasional.

Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, mengatakan langkah ini adalah koreksi atas misi sebelumnya yang dinilai minim sumber daya. “Hari ini kami melipatgandakan upaya. Pasukan baru ini lima kali lebih besar dari misi sebelumnya, dengan mandat yang lebih kuat untuk memburu geng bersenjata,” tegasnya.

Meski begitu, belum ada kejelasan kapan pasukan baru akan dikerahkan atau negara mana saja yang akan menyumbangkan personel tambahan.

Perwakilan Haiti di PBB, Ericq Pierre, menyebut keputusan ini sebagai “titik balik penting dalam perjuangan Haiti melawan salah satu tantangan paling serius dalam sejarah bangsanya yang penuh gejolak”. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan