klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Pasar Kripto Indonesia Makin Bergairah, OJK Catat Jumlah Pengguna Tembus 14,16 Juta

Pasar Kripto Indonesia Makin Bergairah, OJK Catat Jumlah Pengguna Tembus 14,16 Juta

Ilustrasi anak muda Indonesia trading kripto. (Dibuat menggunakan Google Gemini)

KLIK WARTAKU— Ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga April 2025, jumlah konsumen kripto di tanah air mencapai 14,16 juta orang, naik dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya.

Nilai transaksi kripto pun mengalami kenaikan, dari Rp32,45 triliun pada Maret menjadi Rp35,61 triliun pada April 2025.

Seiring meningkatnya aktivitas pasar, OJK terus memperkuat kerangka regulasi melalui pemberian izin dan pengawasan.

Hingga Mei 2025, terdapat 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara resmi, dengan 23 entitas telah mendapatkan perizinan, terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 20 pedagang aset kripto. OJK juga tengah memproses perizinan 10 calon pedagang kripto lainnya.

Di sisi regulasi, skema regulatory sandbox yang diluncurkan OJK menjadi jalur penting bagi pelaku Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), termasuk yang bergerak di bidang aset digital.

“Dari 16 permohonan resmi yang masuk ke sandbox hingga Mei 2025, sebanyak 6 penyelenggara telah disetujui, di antaranya 5 berfokus pada Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK). Hal ini mencerminkan antusiasme tinggi dari pelaku industri kripto untuk beroperasi dalam kerangka regulasi yang jelas dan aman,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Selain itu, OJK mencatat adanya peningkatan minat secara umum terhadap sandbox, dengan 191 kali permintaan konsultasi, dan 111 pihak telah menjalani sesi konsultasi langsung.

Langkah ini menunjukkan komitmen regulator dalam mengawal pertumbuhan inovasi digital secara terstruktur dan akuntabel.

Dalam konteks yang lebih luas, ekosistem ITSK terus berkembang. Hingga April 2025, tercatat 960 kemitraan antara penyelenggara ITSK dan lembaga jasa keuangan, serta nilai transaksi melalui Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) mencapai Rp1,98 triliun, mencerminkan peran penting teknologi dalam mendorong inklusi dan efisiensi layanan keuangan.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan