klikwartaku.com
Beranda Internasional Pakar Genosida Dunia Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza

Pakar Genosida Dunia Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza

Asosiasi pakar genosida internasional menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. Resolusi ini menyoroti pembunuhan massal, penghancuran fasilitas vital, dan kebijakan pengusiran warga Palestina. Foto: Tangkapan layar YouTube ABC News (Australia)

KLIKWARTAKU — Asosiasi pakar genosida terbesar di dunia, International Association of Genocide Scholars (IAGS), secara resmi menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza. Dalam resolusi sepanjang tiga halaman, IAGS menilai tindakan Israel selama perang 22 bulan terakhir memenuhi definisi hukum genosida berdasarkan Konvensi PBB 1948.

Resolusi tersebut mencatat berbagai tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Termasuk di antaranya penghancuran fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga bantuan kemanusiaan yang vital untuk kelangsungan hidup warga Gaza.

UNICEF melaporkan lebih dari 50.000 anak tewas atau terluka, menggambarkan dampak besar terhadap kemampuan masyarakat Palestina untuk bertahan hidup sebagai sebuah kelompok.

IAGS juga menyoroti pernyataan sejumlah pemimpin Israel yang mendukung pengusiran paksa seluruh warga Gaza, serta retorika dehumanisasi terhadap warga Palestina dengan ancaman untuk “meratakan Gaza” dan menjadikannya “neraka”.

Meski begitu, Kementerian Luar Negeri Israel menolak resolusi tersebut, menyebutnya sebagai “kebohongan Hamas” dan “memalukan bagi profesi hukum”.

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas menyebutkan sedikitnya 63.557 orang tewas dan 160.660 luka-luka sejak perang dimulai. Sementara laporan badan pangan PBB, IPC, menegaskan famine (kelaparan ekstrem) telah terjadi di beberapa wilayah Gaza akibat blokade bantuan makanan dan medis oleh Israel.

Saat ini, kasus dugaan genosida zionis Israel tengah diproses di Mahkamah Internasional (ICJ) setelah diajukan Afrika Selatan pada 2023. ICJ memberi Israel waktu hingga Januari 2026 untuk menyampaikan pembelaannya.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan