Oregon Gugat Pemerintahan Trump atas Rencana Penempatan Pasukan Garda Nasional
KLIKWARTAKU — Pemerintah negara bagian Oregon melayangkan gugatan terhadap pemerintahan Donald Trump terkait rencana penempatan pasukan Garda Nasional di Portland selama dua bulan ke depan. Gugatan ini diajukan Jaksa Agung Oregon, Dan Rayfield, yang menilai kebijakan tersebut “sewenang-wenang, provokatif, dan berisiko memicu keresahan publik.”
Presiden Trump sebelumnya memerintahkan sekitar 200 anggota Garda Nasional untuk menjaga fasilitas federal, terutama pusat imigrasi (ICE), yang disebut rentan terhadap aksi protes. Trump bahkan menyatakan telah mengizinkan penggunaan “kekuatan penuh” jika diperlukan untuk menekan demonstrasi.
Namun, Gubernur Oregon Tina Kotek menolak klaim Trump yang menyebut Portland berada dalam kondisi genting. “Tidak ada ancaman keamanan nasional di Portland. Komunitas kami aman dan kondusif,” tegasnya.
Ketegangan antara pemerintah federal dan Oregon terkait imigrasi bukanlah hal baru. Fasilitas ICE di Portland telah menjadi sasaran protes sejak awal Juni, dan puluhan orang ditangkap atas tuduhan mulai dari perusakan hingga penyerangan aparat.
Meski begitu, sejumlah legislator Demokrat menilai kebijakan Trump justru mengulang pola represif serupa dengan tahun 2020 saat protes kematian George Floyd.
Langkah Trump juga memicu perdebatan hukum. Para pakar menilai tidak jelas apakah presiden memiliki dasar hukum untuk mengerahkan militer federal di Oregon, mengingat aturan Posse Comitatus Act membatasi penggunaan militer dalam urusan domestik.
Sementara pihak Republik mendukung penuh kebijakan tersebut. Menteri Tenaga Kerja AS Lori Chavez-DeRemer menyebut Portland telah berubah menjadi “zona perang” akibat aksi protes, dan mengapresiasi langkah Trump untuk melindungi fasilitas ICE.
Dengan gugatan resmi yang diajukan, sengketa antara Oregon dan pemerintahan Trump ini diperkirakan akan menjadi salah satu kasus penting terkait kewenangan federal dalam menangani demonstrasi di AS.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini