klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Orang Tua Penjual Bayi Terancam Jadi Tersangka

Orang Tua Penjual Bayi Terancam Jadi Tersangka

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Setelah menetapkan 13 pelaku sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura. Kini polisi tengah membidik dan menelusuri keberadaan orang tua bayi yang menjadi korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, orang tua yang menjual bayinya kepada sindikat perdagangan manusia berpotensi dijadikan tersangka.

“Kenapa bisa dijadikan tersangka? Karena orang tua bayi ini, terlibat dalam sindikat perdagangan manusia,” kata Surawan, kemarin.

Surawan menerangkan, saat ini penyidik baru berhasil mendalami keterangan dari satu orang tua kandung yang menyerahkan bayinya kepada sindikat. Orang tua tersebut adalah pelapor pertama kasus itu ke polisi.

“Pelapor tinggal di Kabupaten Bandung. Ia menjual bayinya dengan motif ekonomi. Namun melapor ke polisi karena tidak menerima uang sesuai dengan nominal yang dijanjikan oleh sindikat,” ungkap Surawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menambahkan jika sindikat perdagangan bayi tersebut telah beroperasi sejak tahun 2023 dan diperkirakan telah menjual sedikitnya 25 bayi.

“Mereka (sindikat) ini menggunakan dokumen serta orang tua palsu untuk mengaburkan identitas bayi sebelum menawarkannya kepada pihak adopsi di Singapura,” ucapnya.

Hendra menyatakan, Polda Jabar berkomitmen untuk menuntaskan pengungkapan kasus tersebut, termasuk menelusuri motif para orang tua dengan tujuan untuk memutus rantai praktik perdagangan bayi lintas negara tersebut. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan