klikwartaku.com
Beranda Internasional Operator Bulldozer Tewas Saat Padamkan Kebakaran Hutan di Portugal

Operator Bulldozer Tewas Saat Padamkan Kebakaran Hutan di Portugal

KLIKWARTAKU — Kebakaran hutan yang melanda Portugal kembali menelan korban jiwa. Seorang pria berusia 65 tahun tewas setelah tertabrak bulldozer yang ia operasikan sendiri saat berusaha memadamkan api di wilayah Mirandela, Portugal utara.

Menurut laporan otoritas setempat, korban jatuh dari kendaraannya saat mencoba menghindari kobaran api, kemudian terlindas oleh bulldozer tersebut. Insiden tragis ini menambah jumlah korban meninggal akibat kebakaran hutan di Portugal menjadi tiga orang.

Sejak akhir Juli, Portugal terus berjuang menghadapi kebakaran hutan besar yang terutama melanda kawasan utara dan tengah. Data Uni Eropa mencatat, hingga tahun ini kebakaran telah menghanguskan sekitar 216.000 hektare lahan di negara tersebut.

Tak hanya Portugal, negara tetangga Spanyol juga menghadapi kondisi serupa. Sedikitnya empat orang tewas dan lebih dari 373.000 hektare lahan terbakar sepanjang 2025. Meski suhu mulai menurun setelah gelombang panas ekstrem, 40 titik kebakaran masih aktif.

“Masih ada momen kritis, jam-jam sulit yang harus diwaspadai,” kata Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Di sejumlah wilayah, ribuan warga harus dievakuasi karena api menyebar dengan cepat, didorong oleh cuaca kering, badai petir, dan dugaan pembakaran liar. Pemerintah Spanyol mencatat, 32 orang telah ditangkap terkait kasus kebakaran dan lebih dari 180 investigasi tengah dilakukan.

Kebakaran besar juga melanda beberapa negara lain di Eropa, termasuk Yunani, Prancis, Turki, hingga kawasan Balkan. Para ahli meteorologi menegaskan, fenomena perubahan iklim akibat ulah manusia membuat gelombang panas dan kebakaran semakin sering serta lebih ganas.

Portugal dan Spanyol kini mengaktifkan European Civil Protection Mechanism untuk mendapatkan bantuan darurat dari negara-negara Eropa lainnya.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan