klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Kubu Raya Setubuhi Santriwatinya

Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Kubu Raya Setubuhi Santriwatinya

KLIKWARTAKU — Oknum pengasuh pondok pesantren yang berada di salah satu kecamatan di Kabupaten Kubu Raya ditangkap polisi, pada Jumat 13 Juni 2025 lalu.

Oknum berinisial NK (40) itu ditangkap karena diduga menyetubuhi santriwatinya yang masih berusia 17 tahun. Bahkan, dalam laporan yang dibuat oleh keluarga korban, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali.

Ayah korban, berharap pelaku dihukum setimpal. Ia tak ingin ada anak lain menjadi korban.

“Kasus itu baru diceritakan anak saya, pada Selasa 6 Mei 2025. Kejadian pertama terjadi di pondok pesantren, pada 31 Januari 2025. Perbuatan terakhir dilakukan pelaku awal Mei 2025,” kata ayah korban, Kamis 19 Juni 2025.

Ayah korban mengaku setelah mengetahui kejadian itu, 5 Juni 2025 ia membuat laporan ke Polres Kubu Raya atas kejadian yang dialami anaknya.

Dari laporan itu, lanjut ayah korban, polisi akhirnya menangkap NK pada 13 Juni 2025. Dan informasi terbaru yang ia dapat, jika kasus tersebut akan segera disidangkan.

“Anak saya masih trauma dan belum banyak mau berinteraksi dengan pihak luar,” ucap ayah korban.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, Diah Savitri membenarkan bahwa pihaknya mendampingi korban yang diduga disetubuhi oleh NK.

“Proses hukum sedang berjalan di Polres Kubu Raya,” kata Diah.n

Dia menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, namun yang bersangkutan dikabarkan jatuh sakit dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Hingga berita ini ditulis, Klikwartaku.com masih menunggu keterangan resmi dari Polres Kubu Raya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan