klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Oknum ASN di Parepare Ditangkap Usai Curi Emas Batangan dan HP di Kantor PTSP

Oknum ASN di Parepare Ditangkap Usai Curi Emas Batangan dan HP di Kantor PTSP

FOTO: Seorang ASN berinisial AY (menggunakan topi) di Kota Parepare ditangkap setelah mencuri emas batangan dan telepon genggam di Kantor PTSP. (Foto Humas Polri)

KLIKWARTAKU —  Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial AY (48) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian emas batangan dan telepon genggam di Kantor PTSP Kota Parepare, pada Jumat 15 Agustus 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, mengatakan saat itu pelaku datang ke kantor PTSP untuk mengantarkan surat, namun karena tidak ada pegawai di lantai II, ia memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri tas milik pegawai bernama Armiani Amin (44).

“Pelaku mengambil tas korban yang di dalamnya ada dompet berisi dua emas batangan seberat sepuluh gram dan satu unit handphone. Kejadian ini terekam CCTV kantor,” kata Agus, Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), lanjut Agus, pelaku terlihat membawa surat lalu memasuki ruangan. Tak lama kemudian, ia keluar dengan membawa dompet yang disembunyikan di balik bajunya.

“Dari hasil rekaman CCTV itulah kami berhasil menangkap pelaku. Namun barang bukti emas sudah sempat dijual,” ucapnya.

Agus menerangkan, berdasarkan keterangan korban, ia meninggalkan tas berisi barang berharga tersebut di meja kerjanya sebelum turun ke lantai I untuk mengikuti lomba rangkaian peringatan 17 Agustus. Saat kembali, ia mendapati dompet dan telepon genggam miliknya hilang.

Agus menuturkan, setelah ditangkap pelaku  mengakui perbuatannya mengambil telepon genggam dan emas batangan milik korban saat ruangan dalam keadaan sepi.

“Pelaku mengaku emas sudah dijual kepada seorang temannya,” ungkap Agus.

Agus menegaskan, atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada menjaga barang berharga, terutama di tempat umum maupun kantor. Jangan lalai menjaga barang berharga,” pungkas Agus. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan