OJK Perketat Fintech Pinjol
KLIK WARTAU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperketat pengawasan terhadap industri fintech lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang dikenal sebagai Pindar.
Dalam upaya memperkuat manajemen risiko, OJK menegaskan pentingnya penerapan prinsip repayment capacity dan sistem electronic Know Your Customer (e-KYC) secara ketat sebagai dasar pemberian pendanaan kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya risiko gagal bayar oleh Penerima Dana (Borrower), yang berdampak langsung terhadap perlindungan dana milik pemberi pinjaman (Lender).
Penegasan tersebut dituangkan dalam ketentuan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yang mewajibkan Penyelenggara Pindar melakukan credit scoring yang kredibel serta menyelaraskan plafon pinjaman dengan kemampuan finansial borrower.
Lebih jauh, aturan ini juga melarang platform fintech memfasilitasi pendanaan kepada borrower yang telah menerima pembiayaan dari tiga penyelenggara Pindar atau lebih. Sebuah upaya yang ditujukan untuk memutus praktik “gali lubang tutup lubang” yang kerap memicu gagal bayar masif dan fraud antar-platform.
Dalam siaran resminya, OJK juga meminta masyarakat untuk lebih bijak memanfaatkan kemudahan pinjaman daring, mengingat masih banyak masyarakat yang terjerat utang karena minimnya literasi keuangan digital. “Jangan sampai kemudahan digital justru menjadi bumerang,” tegas OJK.
Salah satu langkah besar berikutnya adalah mewajibkan seluruh platform Pindar menjadi pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai 31 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2024.
Dengan integrasi ke SLIK, catatan pinjaman borrower akan dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, sehingga meningkatkan transparansi dan mencegah peminjam nakal menyalahgunakan sistem.
Penguatan ini bukan sekadar wacana. OJK menegaskan akan melakukan enforcement terhadap pelanggaran yang terjadi, demi menciptakan industri fintech yang sehat, berkelanjutan, dan tetap menjadi solusi keuangan, bukan sumber masalah.
Seiring dengan peningkatan peran fintech dalam inklusi keuangan, langkah penguatan tata kelola ini menjadi kunci agar industri tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga tumbuh sehat.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage