OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon untuk Perkuat Sektor Keuangan Hijau
KLIK WARTAKU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan buku berjudul “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”, sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.
Peluncuran ini digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia dan dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat.
Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan nyata dalam menghadapi krisis iklim.
Ia menyebut perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen kunci dalam strategi nasional mengurangi emisi gas rumah kaca.
Buku yang diluncurkan OJK ini diklaim selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui pasar sekunder.
Buku tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang prinsip, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon.
Mahendra berharap buku ini mampu menjangkau tidak hanya pelaku industri jasa keuangan, tapi juga akademisi, peneliti, mahasiswa, hingga masyarakat umum, agar semakin banyak pihak yang memahami potensi dan tantangan dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel.
Mahendra juga mengingatkan adanya risiko dalam perdagangan karbon, seperti fraud, misstatement, hingga greenwashing.
Oleh karena itu, sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar pasar karbon tetap kredibel dan terpercaya.
Senada dengan itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan apresiasinya terhadap OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup yang telah mendukung pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.
Ia menyebut peluncuran buku ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keberlanjutan.
Menurut Iman, pengawasan OJK yang terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas pasar karbon Indonesia di mata dunia.
Berdasarkan data per 14 Juli 2025, perkembangan perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan tren positif.
Total volume transaksi mencapai 1.599.336 ton ekuivalen karbon dioksida (CO₂e), dengan nilai mencapai Rp78 miliar.
Harga per unit karbon tercatat sebesar Rp58.800 atau sekitar US$3,6 untuk unit IDTBS, dan Rp61.000 atau sekitar US$3,7 untuk unit IDTBS-RE.
Delapan proyek telah terdaftar dalam sistem, berasal dari sektor energi dan melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti PT Pertamina Power Indonesia dan PLN Grup.
Jumlah pengguna jasa juga melonjak signifikan, dari hanya 16 menjadi 113 pengguna jasa aktif.
Sementara jumlah karbon yang telah diajukan untuk retirement mencapai 980.475 ton CO₂e.
Sebagai pelaksanaan mandat UU PPSK, OJK telah mengeluarkan POJK No. 14/2023, Surat Edaran OJK No. 12/2023, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, serta membuka akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025.
IDX Carbon bahkan meraih penghargaan internasional sebagai Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market dalam ajang Carbon Positive Award 2025 oleh Green Cross United Kingdom, sebagai pengakuan atas integritas pasar karbon nasional.
Di akhir acara, OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, asosiasi industri, serta mitra internasional yang telah mendukung pembangunan ekosistem perdagangan karbon.
Kolaborasi lintas sektor ini diyakini akan memperkuat langkah kolektif menuju pencapaian Target Nationally Determined Contribution (NDC) dan mendukung terciptanya ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage