klikwartaku.com
Beranda Internasional Nigeria Beri Grasi Aktivis Lingkungan Ken Saro-Wiwa, 30 Tahun Setelah Eksekusi

Nigeria Beri Grasi Aktivis Lingkungan Ken Saro-Wiwa, 30 Tahun Setelah Eksekusi

Ilustrasi aktivis lingkungan dihukum karena memimpin protes damai terhadap operasi perusahaan minyak multinasional

KLIKWARTAKU – Presiden Nigeria memberikan grasi anumerta kepada aktivis lingkungan Ken Saro-Wiwa, tiga dekade setelah eksekusinya memicu kecaman global. Bersama delapan aktivis lainnya yang dikenal sebagai Ogoni Nine, Saro-Wiwa dieksekusi dengan cara digantung pada tahun 1995 oleh rezim militer Nigeria saat itu, setelah mereka dihukum atas tuduhan pembunuhan.

Banyak pihak meyakini bahwa para aktivis tersebut sebenarnya dihukum karena memimpin protes damai terhadap operasi perusahaan minyak multinasional, terutama Shell, di wilayah Ogoniland, Nigeria. Shell hingga kini membantah terlibat dalam eksekusi tersebut.

Meski grasi ini disambut baik oleh sebagian kalangan, beberapa aktivis dan keluarga korban mengatakan bahwa langkah ini belum cukup.

Dalam pidato pada Hari Demokrasi Nigeria, Kamis lalu, Presiden Bola Tinubu tidak hanya mengumumkan grasi, tetapi juga memberikan penghargaan kehormatan nasional kepada Ken Saro-Wiwa dan delapan aktivis lainnya yakni Barinem Kiobel, John Kpuinen, Baribor Bera, Felix Nuate, Paul Levula, Saturday Dobee, Nordu Eawo, dan Daniel Gbokoo.

Tinubu menyebut mereka sebagai “pahlawan demokrasi” yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi perjuangan rakyat Nigeria. Namun, kelompok pegiat HAM dan lingkungan meminta pemerintah melangkah lebih jauh.

Organisasi Movement for the Survival of the Ogoni People (Mosop) yang dahulu dipimpin Saro-Wiwa, menyebut grasi ini sebagai tindakan berani. Tetapi menegaskan bahwa pemberian grasi menyiratkan bahwa mereka pernah melakukan kejahatan, padahal tidak ada kejahatan yang terjadi.

Istri Barinem Kiobel menyampaikan terima kasih atas penghargaan kehormatan itu. Namun turut mendesak Presiden Tinubu untuk secara resmi menyatakan bahwa suaminya dan delapan rekan lainnya tidak bersalah. “Grasi tidak diberikan kepada orang yang tidak bersalah,” ujarnya.

Organisasi Amnesty International pun menilai bahwa grasi saja tidak cukup untuk memenuhi keadilan yang layak diterima Ogoni Nine. Amnesty menekankan bahwa langkah lebih lanjut harus dilakukan, termasuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan minyak atas kerusakan lingkungan yang masih terjadi di Nigeria hingga kini.

Ken Saro-Wiwa, yang juga dikenal sebagai penulis terkemuka Nigeria, memimpin masyarakat Ogoni dalam aksi damai menentang pencemaran lingkungan oleh perusahaan minyak seperti Shell. Mosop menuduh perusahaan-perusahaan tersebut telah meracuni tanah dan air yang menjadi sumber penghidupan warga Ogoni.

Namun, pemerintah Nigeria saat itu menanggapinya dengan penindasan brutal. Saro-Wiwa dan delapan lainnya dihakimi oleh pengadilan militer tertutup dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan empat tokoh masyarakat Ogoni.

Eksekusi mereka memicu kecaman internasional, dianggap sebagai pembunuhan di luar hukum, dan menjadi simbol global perjuangan melawan ketidakadilan lingkungan dan penindasan politik. Akibat eksekusi tersebut, Nigeria diskors dari keanggotaan negara-negara Persemakmuran (Commonwealth).

Sejak saat itu, Shell telah menghadapi berbagai tuntutan hukum terkait tumpahan minyak dan kerusakan lingkungan di Delta Niger, wilayah di mana Ogoniland berada. Pada tahun 2021, pengadilan di Belanda memerintahkan Shell membayar kompensasi kepada para petani atas pencemaran lahan dan perairan di Delta Niger, dengan nilai lebih dari 100 juta dolar AS.

Tahun ini, pengacara dari dua komunitas Ogoni mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi London, menuntut tanggung jawab Shell atas pencemaran yang terjadi antara tahun 1989 hingga 2020. Namun Shell membantah bertanggung jawab dan menyatakan bahwa tumpahan minyak disebabkan oleh sabotase, pencurian, dan penyulingan ilegal, yang menurut mereka berada di luar kendali perusahaan. Sidang utama kasus ini dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan