Negara Harus Jadi Garda Terdepan Lindungi Data Pribadi Warga
KLIKWARTAKU – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sari, menegaskan bahwa negara harus berada di garis depan dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga negara. Ia menyatakan, tidak seharusnya pengelolaan data masyarakat Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada pihak asing.
“Negara harus paling depan dalam melindungi data pribadi warganya. Ini menyangkut kedaulatan digital yang harus menjadi perhatian serius, karena menyimpan risiko terhadap privasi masyarakat,” ujar Endang.
Menurutnya, data pribadi kini menjadi simbol penting dari kedaulatan digital Indonesia. Oleh karena itu, peran aktif negara sangat diperlukan untuk memastikan hak privasi masyarakat tetap terjaga di tengah keterbukaan era digital.
Meski demikian, Endang mengakui pentingnya kolaborasi antarnegara dalam mengelola perlindungan data. Hal ini mengingat mayoritas aplikasi dan platform digital yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri.
“Ketika masyarakat mengunduh aplikasi dari luar, negara harus hadir dan proaktif memastikan data pribadi mereka tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Endang mencontohkan praktik transfer data lintas negara yang diterapkan Uni Eropa sebagai upaya nyata untuk memperkuat perlindungan data pribadi. Menurutnya, model tersebut bisa menjadi acuan bagi Indonesia dalam merancang sistem pengawasan yang lebih ketat, terutama terhadap platform digital global dan media sosial.
“Data yang diberikan oleh masyarakat ke aplikasi asing harus bisa diawasi dengan cermat oleh negara,” tambahnya.
Endang juga menekankan pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun kebijakan pengelolaan data pribadi, khususnya yang berkaitan dengan kerja sama internasional. Ia menilai bahwa setiap regulasi harus dirancang secara menyeluruh, berbasis kajian akademik, dan menyerap aspirasi publik.
“DPR harus mendengarkan suara masyarakat dan melakukan kajian yang matang terhadap dampak positif maupun negatif dari setiap kebijakan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengawasi implementasi kerja sama internasional terkait perlindungan data pribadi warga Indonesia. Lembaga ini, lanjutnya, harus dibentuk atas dasar prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Negara wajib melindungi warganya. Jika isu ini menyangkut kedaulatan, maka semua pandangan harus disatukan terlebih dulu sebelum keputusan diambil. Tidak boleh terburu-buru,” tutup Endang.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage