klikwartaku.com
Beranda Nasional MUI Kecam Keras Penyerbuan Masjidil Aqsa oleh Pemukim Ilegal Zionis Israel

MUI Kecam Keras Penyerbuan Masjidil Aqsa oleh Pemukim Ilegal Zionis Israel

Ilustrasi Masjidil Aqsa

KLIKWARTAKU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras penyerbuan kompleks Masjidil Aqsa oleh pemukim ilegal Zionis Israel yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional ekstrem, Itamar Ben-Gvir. MUI menyebut penyerbuan tersebut sebagai “deklarasi perang” sekaligus penghinaan terhadap seluruh umat Islam.

“Kami mengutuk keras penyerbuan Kompleks Masjidil Aqsa oleh Zionis Israel. Tindakan ini merupakan provokasi sengaja dan penghinaan bagi umat Muslim di seluruh dunia,” ujar MUI dalam rilis resmi tertanggal 6 Agustus 2025.

Menurut MUI, penyerbuan ini merupakan bagian dari upaya sistematis Israel untuk menguasai penuh Masjidil Aqsa, yang berdasarkan Perjanjian 1967 secara eksklusif menjadi milik umat Islam secara hukum internasional.

MUI mendesak komunitas internasional, terutama dunia Arab dan Islam, untuk segera mengambil langkah nyata dalam melindungi Palestina dan situs-situs suci umat Islam.

Selain itu, MUI menyerukan umat Islam melakukan aksi dan edukasi, termasuk melalui khutbah Jumat pada 8 Agustus 2025, yang fokus pada keutamaan Masjidil Aqsa dan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyerbuan kembali oleh pemukim ilegal pada periode 23 September–14 Oktober 2025. MUI memperingatkan fase tersebut sebagai salah satu periode paling berbahaya dalam sejarah agresi terhadap Masjidil Aqsa.

Pada 3 Agustus 2025, lebih dari 3.000 pemukim ilegal Zionis bersama Menteri Itamar Ben-Gvir menyerbu kompleks Masjidil Aqsa dengan perlindungan tentara Israel. Sepanjang 2024, lebih dari 53.000 pemukim Israel memasuki kompleks suci tersebut, dan pada tiga bulan pertama 2025 jumlahnya mencapai 13.000.

MUI menegaskan Masjidil Aqsa adalah tanah suci umat Islam yang harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk agresi dan penodaan.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan