MUI Dukung Rencana Pemerintah Jadikan Pulau Galang Tempat Perawatan Warga Gaza
KLIKWARTAKU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah Indonesia yang akan menjadikan Pulau Galang sebagai lokasi perawatan bagi warga Palestina di Gaza yang terluka parah akibat agresi militer Israel. Langkah ini dinilai penting mengingat sebagian besar fasilitas kesehatan di Gaza tidak lagi berfungsi akibat kehancuran yang terjadi.
“Saya mendukung langkah pemerintah Indonesia menyediakan Pulau Galang sebagai pusat penampungan dan perawatan korban kekejaman Israel,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Sudarnoto menyebut, langkah darurat ini penting dilakukan untuk menyelamatkan warga Gaza yang sangat membutuhkan penanganan medis di luar wilayah konflik. Menurutnya, upaya ini juga sejalan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Prinsip *hifdzun nafsi* (melindungi jiwa) tertunaikan lewat misi kemanusiaan ini. Ini juga selaras dengan sila kedua Pancasila yaitu ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’,” jelasnya.
Meski demikian, MUI mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan segala fasilitas dengan matang, mulai dari rumah sakit hingga tempat penampungan bagi korban dan keluarga pendamping di Pulau Galang.
Sudarnoto juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, tokoh agama, dan aktivis pendukung Palestina. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman bahwa program ini adalah pemindahan permanen warga Gaza ke Indonesia.
“Komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Palestina, Hamas, Mesir, dan Yordania, juga penting agar misi ini mendapatkan dukungan internasional dan tidak menimbulkan kontroversi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Yordania telah lebih dulu menjalankan inisiatif serupa. Indonesia, menurutnya, dapat belajar dari pengalaman tersebut dalam menangani sekitar 2.000 pasien dan keluarga pendamping yang direncanakan akan dibawa ke Pulau Galang.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini