MUI Dukung Presiden Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
KLIKWARTAKU – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, yang dinilainya sebagai langkah strategis menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi.
Menurut Buya Amirsyah, tekad tersebut tercermin dalam Asta Cita poin ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“MUI mengapresiasi kesungguhan dan semangat Presiden dalam memberantas korupsi. Rakyat Indonesia harus mendukung penuh upaya tersebut,” ujar Buya Amirsyah, Selasa 2 September 2025.
Buya Amirsyah juga menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, yang dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum.
“RUU ini penting untuk memperkuat landasan hukum dalam penyitaan dan perampasan aset hasil kejahatan, termasuk korupsi,” jelasnya.
MUI sebelumnya telah menyerukan hal serupa dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII tahun 2024, yang dituangkan dalam Konsensus Ulama Fatwa Indonesia. Dalam keputusan tersebut, MUI mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.
Namun hingga kini, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut yang telah disampaikan ke DPR sejak 4 Mei 2024 belum juga dibacakan dalam rapat paripurna.
“Padahal rakyat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji,” tegas Buya Amirsyah.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai bangsa yang religius, Indonesia seharusnya merasa malu jika praktik korupsi terus dibiarkan. Penyitaan aset hasil korupsi dinilainya masih belum efektif, dan RUU ini dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaikinya.
“Ini kesempatan emas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari jeratan korupsi. Mari kita dukung DPR dan pemerintah untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Rakyat butuh bukti, bukan janji,” pungkasnya.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini