klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Modus Licik Pengoplosan Beras di Serang Terungkap, 94 Karung Siap Edar Disita

Modus Licik Pengoplosan Beras di Serang Terungkap, 94 Karung Siap Edar Disita

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Serang dan Satgas Pangan membongkar praktik curang pengoplosan beras yang diduga telah beroperasi selama lebih dari sepuluh tahun di pabrik penggilingan padi di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di pabrik tersebut. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan pemilik pabrik berinisial SU (46) beserta barang bukti berupa sepuluh ton beras tidak layak konsumsi dan 94 karung beras oplosan siap edar.

“Bisnis haram yang dilakukan pelaku SU ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun,” kata Condro di Serang, Minggu 7 September 2025.

Condro mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah membeli beras sisa hajatan dari masyarakat dengan harga Rp10 ribu per kilogram. Beras yang kotor dan berkutu itu kemudian dicampur dengan beras premium menggunakan mesin penggiling (heller) untuk memanipulasi tampilan.

“Setelah dipoles, beras oplosan tersebut dikemas ulang dengan karung bermerek terkenal seperti Ramos, Rojo Lele, dan lainnya tanpa izin,” ungkap Condro.

Condro menuturkan, beras oplosan tersebut dijual di toko milik pelaku yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Setiap karung beras ukuran 25 kilogram dipasarkan dengan harga Rp200 ribu. Dari setiap karung yang terjual, ia meraup keuntungan sekitar Rp98.200.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras dan tidak mudah tergiur dengan harga murah dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan serupa,” pungkasnya.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan