klikwartaku.com
Beranda Nasional Menteri P2MI Perkuat Upaya Berantas Pengiriman PMI via Pelabuhan Internasional

Menteri P2MI Perkuat Upaya Berantas Pengiriman PMI via Pelabuhan Internasional

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia

KLIKWARTAKU – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal, terutama melalui jalur pelabuhan internasional.

“Saya mendapatkan informasi ada pelabuhan internasional yang setiap hari mengirimkan 100 hingga 200 pekerja migran secara ilegal,” ujar Menteri Karding, Kamis 19 Juni 2025.

Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian P2MI tengah mengupayakan operasi tangkap tangan (OTT) di titik-titik keberangkatan yang diduga menjadi jalur pengiriman ilegal pekerja migran.

Menteri Karding menjelaskan, pengiriman ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga membuka potensi terjadinya perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.

“Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berisiko menjerat korban dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Karding.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian P2MI membentuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Desk ini bertugas melakukan pencegahan, penanganan kasus, serta perbaikan tata kelola migrasi pekerja migran.

“Kami fokus pada perbaikan menyeluruh, mulai dari kebijakan hingga pelaporan, sehingga Desk ini dapat menjangkau langsung titik-titik rawan pengiriman ilegal,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan OTT terhadap sindikat pengiriman pekerja migran ilegal.

“Kami tidak hanya mengimbau, tetapi juga melakukan tindakan tegas agar perlindungan pekerja migran berjalan efektif,” tegas Menteri Karding.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan