klikwartaku.com
Beranda Nasional Mentan Minta 212 Produsen Beras Nakal Harus Ditindak Tegas

Mentan Minta 212 Produsen Beras Nakal Harus Ditindak Tegas

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

KLIKWARTAKU – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sebanyak 212 produsen beras yang terbukti melakukan pelanggaran standar mutu, kualitas, dan volume harus segera ditindak tegas demi memberikan efek jera.

Pelanggaran tersebut terungkap dari hasil temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan. Seluruh data dan laporan sudah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan, serta Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat dan petani.

“Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami menerima laporan pada 10 Juli, dan pemeriksaan telah dimulai. Kami berharap tindakan tegas segera dilakukan,” tegas Mentan.

Mentan mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan para produsen adalah etidaksesuaian berat kemasan, misalnya label 5 kg, tetapi isi hanya 4,5 kg, dan pemalsuan kategori kualitas, di mana beras biasa dijual dengan label premium atau medium.

“Ini sama saja dengan menipu rakyat. Seperti menjual emas 24 karat, padahal hanya 18 karat,” jelas Mentan.

Akibat praktik curang ini, masyarakat dirugikan hingga Rp99,35 triliun per tahun. Jika tidak segera ditindak, kerugian diperkirakan dapat mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam 5–10 tahun ke depan.

Mentan juga menyebut, dari hasil temuan di lapangan, 86 persen produk beras yang diklaim sebagai premium ternyata hanyalah beras biasa. Selisih harga antara beras biasa dan premium atau medium dapat mencapai Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram.

Kementerian Pertanian akan terus memantau proses hukum terhadap para pelanggar. Mentan menekankan pentingnya ketegasan hukum untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan, serta untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pangan nasional.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan