Menperin dan Menteri Transmigrasi Tandatangani MoU Soal Transmigrasi Berbasis Industri
KLIK WARTAKU – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.
MoU ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara pengembangan industri dan program transmigrasi.
“Nota Kesepahaman ini sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait hilirisasi industri berbasis sumber daya alam dan pemerataan ekonomi melalui pembangunan dari desa,” ungkap Menperin Agus.
Kerja sama ini mencakup pengembangan industri di kawasan transmigrasi, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berfokus pada pembentukan kawasan ekonomi transmigrasi yang terintegrasi berbasis industri.
Menperin menambahkan bahwa kerjasama ini sejalan dengan enam sasaran utama Asta Cita, seperti penciptaan lapangan kerja produktif, percepatan hilirisasi, serta pemerataan ekonomi berbasis rakyat.
Menurutnya, kawasan transmigrasi tidak hanya dipandang sebagai lokasi pemukiman, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang produktif, terintegrasi, dan berdaya saing.
“Transmigrasi harus kita maknai sebagai strategi kebangsaan yang bukan hanya memeratakan penduduk, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan,” jelas Agus.
Dalam rangka mengimplementasikan kerja sama ini, Menperin menekankan pentingnya penyusunan peta jalan yang konkret dan cepat untuk mencapai hasil yang optimal.
Menperin juga berharap agar kerja sama ini dapat memperkuat rantai nilai hilirisasi industri, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah bagi produk lokal di kawasan transmigrasi.
“Kami yakin bahwa sinergi ini akan mempercepat tercapainya Indonesia Emas 2045, Indonesia yang mandiri, maju, dan sejahtera,” tambah Agus.
Pelaksanaan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci, melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah.
“Kami sepakat membentuk joint committee sebagai wadah koordinasi dan melaksanakan mekanisme pemantauan serta evaluasi tahunan,” jelas Menperin.
Menperin memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun Nota Kesepahaman ini. “Semoga kerja sama ini berjalan lancar dan menjadi tonggak penting dalam pembangunan industri yang inklusif, merata, dan berkeadilan,” pungkasnya. **
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini