Menko Kumham Imipas Pastikan Perlakuan Adil bagi Tahanan Kerusuhan DPRD Makassar
KLIKWARTAKU – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjamin perlakuan adil bagi para tersangka kerusuhan di Gedung DPRD Makassar yang saat ini ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan kerjanya ke Mapolda Sulsel, Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus melindungi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara, termasuk para tahanan.
“Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Kamis 11 September 2025.
Yusril juga menekankan bahwa setiap tahanan berhak mendapatkan pendampingan hukum. Ia meminta aparat kepolisian untuk memberikan akses bantuan hukum kepada para tersangka.
“Supremasi hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Yusril didampingi oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono. Ia meninjau ruang tahanan yang ditempati 13 orang tersangka aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025. Para tahanan berasal dari latar belakang mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.
Yusril juga berdialog langsung dengan para tahanan untuk memastikan kondisi mereka.
“Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan,” tegasnya.
Kunjungan Menko Kumham Imipas ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memantau proses hukum sekaligus menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negara, termasuk dalam situasi pascaunjuk rasa.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, menyebabkan empat korban jiwa.
Keempat korban dilaporkan tewas akibat terjebak di dalam gedung saat massa membakar Gedung DPRD Makassar. Mereka adalah Syaiful Anwar, Kasie Kesra Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Ubay, fotografer DPRD Makassar, Sarina Wati, staf pendamping anggota DPRD Makassar, dan Budi, anggota Satpol PP.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini