klikwartaku.com
Beranda Nasional Menag Soroti Minimnya Pemanfaatan Potensi Ekonomi Umat Islam

Menag Soroti Minimnya Pemanfaatan Potensi Ekonomi Umat Islam

Menteri Agama RI, Nasarudin Umar

KLIKWARTAKU – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti masih rendahnya pemanfaatan potensi ekonomi umat Islam di Indonesia. Menurutnya, jika seluruh instrumen filantropi Islam seperti zakat, wakaf, warisan, serta dana tidak bertuan dapat dikelola secara optimal, Indonesia berpotensi menghimpun dana hingga Rp500 triliun setiap tahun.

“Pernah saya berimajinasi, jika seluruh dana zakat, wakaf, warisan, harta tidak bertuan, dan dana dorman di bank bisa terkumpul dan dikelola dengan baik, paling tidak kita dapat menghimpun Rp500 triliun setiap tahun,” ungkap Menag.

Menag menjelaskan bahwa masih banyak dana umat yang tersimpan di bank tanpa kejelasan kepemilikan. Bahkan, pihak perbankan cenderung enggan menelusuri dana tersebut karena dianggap sebagai dana murah.

“Sering kali, dana itu tidak diketahui oleh istri atau ahli waris. Ketika pemiliknya wafat, uang tersebut menjadi dana menganggur. Bank pun tidak proaktif untuk mencarinya,” ujarnya.

Menag juga menyoroti rendahnya tingkat penghimpunan zakat secara nasional. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat nasional mencapai Rp320 triliun, namun yang berhasil dihimpun baru sekitar 10 persen.

“Ini sungguh menyedihkan. Jika dibandingkan dengan negara-negara Timur Tengah seperti Yordania dan Kuwait, nilai wakaf di sana bahkan dapat menyaingi atau melampaui anggaran negara,” lanjutnya.

Sebagai langkah solutif, Kementerian Agama mendorong inovasi digital dalam sistem penghimpunan zakat dan wakaf. Salah satu terobosannya adalah menggandeng penyedia layanan telekomunikasi agar masyarakat dapat menyumbangkan dana melalui fitur sederhana di ponsel.

“Bayangkan jika setiap pengguna ponsel menyisihkan 10 persen dari pulsa atau tagihan bulanan untuk wakaf. Dampaknya akan sangat luar biasa,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya percepatan regulasi dan sinergi lintas sektor, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tujuannya adalah menciptakan sistem pengelolaan dana umat yang terstruktur, transparan, dan akuntabel, serta tidak semata bergantung pada kesadaran individu.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-6 pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bebas korupsi, serta efektif dan terpercaya. Selain itu, penguatan lembaga zakat dan wakaf juga mendukung Asta Cita poin ke-2, yakni pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan nilai-nilai keagamaan.

Menag turut menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di kalangan generasi muda. Ia mendorong agar lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan madrasah mulai mengenalkan instrumen-instrumen ekonomi Islam secara praktis dan aplikatif.

“Kita adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, namun kontribusi kita terhadap ekonomi syariah global masih sangat kecil. Ini harus kita ubah bersama,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Kementerian Agama bersama Baznas dan Badan Wakaf Indonesia tengah merancang sistem terpadu untuk pendataan dan penghimpunan dana umat berbasis digital, yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada tahun 2026.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan