Menag Nasaruddin Tegaskan Pentingnya Akta Nikah dalam Nikah Massal
KLIKWARTAKU – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya memiliki pernikahan yang sah secara agama dan negara demi keberkahan hidup dan masa depan anak. Hal itu ia sampaikan dalam acara Nikah Massal 100 Pasang yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta.
“Akta nikah itu penting, bukan hanya dokumen. Tanpa itu, anak-anak tidak bisa punya akta kelahiran, padahal itu syarat untuk dapat layanan dari negara,” kata Menag.
Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Agama untuk membantu pasangan dari keluarga kurang mampu menikah secara resmi. Semua biaya ditanggung pemerintah. Selain itu, masing-masing pasangan mendapat bantuan modal usaha Rp2,5 juta dari Baznas.
“Jadi, mereka bukan hanya dinikahkan, tapi juga dibekali modal usaha agar bisa mandiri,” tambahnya.
Menurut Nasaruddin, peserta berasal dari beragam latar belakang, termasuk seorang dokter dan pasangan lanjut usia yang baru bisa menikah secara sah setelah bertahun-tahun tinggal bersama.
Rencana Nikah Massal di Luar Negeri
Menag juga mengungkapkan bahwa program nikah massal akan diperluas ke luar negeri, terutama bagi para pekerja migran Indonesia di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, dan negara Timur Tengah lainnya.
Kementerian Agama akan menugaskan wali hakim resmi untuk mewakili negara dalam mengesahkan pernikahan para PMI tersebut.
Dalam ceramahnya, Nasaruddin menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan hukum, tapi bagian dari tatanan spiritual. Ia mengutip pemikiran ulama klasik Ibnu Arabi, yang menyebut hubungan langit dan bumi sebagai gambaran harmoni dalam pernikahan.
“Pernikahan harus dilakukan dengan niat baik, nilai-nilai keagamaan, dan doa. Itu yang membawa keberkahan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pernikahan sah memberi perlindungan hukum bagi keluarga dan berdampak pada masa depan anak-anak.
“Anak-anak dari pernikahan sah bisa sekolah dengan mudah, dapat layanan kesehatan, dan tumbuh dalam keluarga yang punya landasan kuat,” pungkasnya.
Program nikah massal ini akan terus digelar secara nasional, dengan target mencapai 1.000 pasangan tahun ini. Kemenag berharap program ini bisa menekan angka pernikahan tidak resmi dan memperkuat ketahanan keluarga.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage