klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Mayer Wenda, Wakil Panglima OPM Kodap XII, Tewas Ditembak TNI di Lanny Jaya

Mayer Wenda, Wakil Panglima OPM Kodap XII, Tewas Ditembak TNI di Lanny Jaya

FOTO: Mayer Wenda yang diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya, merupakan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014. (Foto Humas TNI)

KLIKWARTAKU — Prajurit TNI berhasil melumpuhkan salah satu tokoh sentral kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam sebuah operasi penindakan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 16.30.

Mayer Wenda yang diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya, merupakan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014. Ia memiliki catatan panjang keterlibatan dalam aksi kekerasan bersenjata, antara lain penyerangan Mapolsek Pirime dan pembunuhan anggota Polri di Tolikara pada tahun 2012, serta aksi penghadangan dan penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya tahun 2014.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan operasi penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam proses penangkapan, Mayer Wenda bersama kelompoknya melakukan perlawanan bersenjata.

“Prajurit TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda,” kata Kristomei, kemarin.

Kristomei menerangkan, kedua jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lanjutan. Adapun barang bukti yang berhasil disita di tempat kejadian, yakni satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua lembar KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp65.000 dan satu buah noken (tas tradisional Papua).

Kristomei menegaskan, bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang undang nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Kristomei.

Kristomei menyatakan, bahwa TNI tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam membangun stabilitas jangka panjang di Papua. TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI untuk bersama-sama membangun Papua demi masa depan yang lebih damai dan sejahtera. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan