Mantan Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Tahanan Rumah karena Penyuapan Saksi
KLIKWARTAKU — Álvaro Uribe, mantan Presiden Kolombia yang pernah menjabat dua periode dari 2002 hingga 2010, resmi dijatuhi hukuman 12 tahun tahanan rumah oleh pengadilan Kolombia. Ia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan serius: penyuapan saksi dan pemalsuan dokumen.
Putusan ini mencatat sejarah karena Uribe menjadi mantan kepala negara pertama dalam sejarah Kolombia yang dihukum pidana. Selain itu, pria berusia 73 tahun ini juga dikenai denda sebesar $578.000 (sekitar Rp9,4 miliar) dan dilarang menduduki jabatan publik.
Uribe, yang hingga kini masih menyatakan dirinya tidak bersalah, menegaskan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Dalam pernyataannya di hadapan hakim di Bogotá, ia menyebut kasus ini sebagai “usaha untuk menghancurkan suara oposisi demokratis”.
Kasus ini bermula lebih dari satu dekade lalu, dan berpusat pada tuduhan bahwa pengacara pribadi Uribe, Diego Cadena, mencoba menyuap dua mantan anggota kelompok paramiliter yang sedang dipenjara agar memberikan kesaksian yang menguntungkan Uribe. Kedua narapidana itu mengaku ditawari uang agar memberikan pernyataan palsu.
Cadena, yang kini juga menghadapi proses hukum, membantah tuduhan tersebut. Ia bersaksi membela Uribe bersama beberapa eks-paramiliter lainnya.
Di tengah kontroversi ini, komentar dari tokoh luar negeri ikut menambah sorotan. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengkritik keras putusan pengadilan Kolombia dan menyebutnya sebagai bentuk “senjata politik terhadap oposisi”. Menurut Rubio, satu-satunya “kejahatan” Uribe adalah membela negaranya dengan tegas.
Selama masa kepemimpinannya, Uribe dikenal sebagai sosok yang keras terhadap kelompok pemberontak kiri, terutama FARC. Meski mendapat pujian dari pemerintah AS, ia juga dikritik banyak pihak karena dianggap gagal mengatasi ketimpangan dan kemiskinan yang merajalela di Kolombia.
Paramiliter mulai muncul di Kolombia pada 1980-an untuk melawan kelompok gerilya kiri. Namun dalam perkembangannya, banyak dari kelompok ini terlibat dalam perdagangan kokain dan konflik berdarah yang masih meninggalkan jejak kekerasan hingga kini.
Perjanjian damai dengan FARC yang ditandatangani pada 2016 oleh penerus Uribe sempat membawa harapan baru, meski berbagai kekerasan dan konflik antar-kelompok masih terus membayangi negeri tersebut.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage