klikwartaku.com
Beranda Lifestyle Long Weekend Setelah 17 Agustus, Ini Aturan Cuti Bersama ASN dan Karyawan Swasta di Tanggal 18 Agustus 2025

Long Weekend Setelah 17 Agustus, Ini Aturan Cuti Bersama ASN dan Karyawan Swasta di Tanggal 18 Agustus 2025

Cuti bersama 18 Agustus 2025

KLIKWARTAKU – Kabar gembira untuk Anda yang sudah merencanakan liburan panjang setelah upacara 17 Agustus. Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.

Meski begitu, ada beberapa catatan penting yang perlu Anda ketahui, terutama jika Anda adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bekerja di sektor swasta.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan, cuti bersama tidak berarti seluruh layanan publik berhenti total. Instansi pemerintah diimbau mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” ujar Rini.

Artinya, layanan yang bersifat vital seperti kesehatan, keamanan, atau transportasi publik akan tetap beroperasi.

Bagi pekerja swasta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan memberi kesempatan karyawan untuk ikut memeriahkan peringatan kemerdekaan pada 18 Agustus.

Walau cuti bersama bersifat fakultatif (tidak wajib), Menaker berharap perusahaan bisa memberikan kelonggaran agar pekerja dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan perayaan, mulai dari lomba rakyat, karnaval seni, hingga acara komunitas.

“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, menegaskan bahwa bagi sektor swasta, cuti bersama 18 Agustus sepenuhnya opsional.

Pelaksanaannya tergantung kebijakan internal perusahaan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Industri dengan ritme produksi ketat, seperti manufaktur, mungkin akan mengatur cuti agar tidak mengganggu produksi. Sebaliknya, sektor yang lebih fleksibel dapat memanfaatkannya untuk memberi jeda pada karyawan sekaligus mendukung sektor pariwisata dan konsumsi domestik.

“Kami mendorong agar setiap perusahaan mengelola kebijakan cuti bersama secara bijak, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kesejahteraan karyawan,” kata Shinta.

Cuti bersama yang jatuh setelah 17 Agustus ini memang seperti bonus waktu untuk menikmati momen kemerdekaan lebih lama. Bagi sebagian orang, ini bisa jadi kesempatan untuk mudik singkat, liburan ke destinasi wisata, atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.

Bagi dunia usaha, momen ini juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi lokal, khususnya di sektor kuliner, transportasi, dan pariwisata.

  • ASN: Cuti bersama berlaku, tapi pelayanan publik esensial tetap berjalan.
  • Swasta: Opsional, tergantung kebijakan perusahaan.
  • Semua: Gunakan momen ini untuk mempererat persatuan, menjaga semangat kemerdekaan, dan… mungkin sekalian healing tipis-tipis.

Kalau Anda sudah punya rencana untuk 18 Agustus nanti, waktunya eksekusi! Kalau belum, setidaknya nikmati suasana meriah HUT RI ke-80 yang cuma datang setahun sekali.

 

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan