Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Minta Rumah Mewah di Ciumbuleuit Disita!

KLIKWARTAKU – Kabar mengejutkan datang dari selebgram Lisa Mariana yang kini tengah jadi sorotan publik. Perempuan berparas menawan ini menggugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan tuntutan fantastis Rp16,6 miliar! Tak hanya itu, Lisa juga meminta rumah mewah milik RK di kawasan elit Ciumbuleuit, Kota Bandung, dijadikan jaminan jika sang mantan gubernur tak mampu membayar ganti rugi.
Lisa Mariana, yang aktif di media sosial dan dikenal lewat konten lifestyle-nya, meyakini Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anak sulungnya. Karena keyakinan itu, ia menggugat RK secara resmi ke Pengadilan Negeri Bandung dan menuntut pertanggungjawaban, baik secara moril maupun materiil.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Lisa menuntut Rp6,6 miliar atas kerugian imateriil, ditambah kerugian materiil senilai Rp10 miliar. Sebagai langkah serius, ia bahkan meminta pengadilan menjatuhkan denda Rp10 juta per hari jika RK tak menjalankan isi putusan nantinya.
Drama pun berlanjut di ruang sidang. Saat ditemui usai proses mediasi pada Rabu (4/6/2025), kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menolak mengomentari materi gugatan. “Itu masuk ke dalam pokok materi. Kita akan jawab di dalam persidangan,” ujarnya singkat.
Dalam mediasi yang digelar, kuasa hukum RK menyebut bahwa kehadiran kliennya tidak wajib karena diatur oleh Perma No. 1 Tahun 2016. Bahkan, ia menyebut tidak ada hubungan hukum antara Lisa dan Ridwan Kamil. “Kalau ada hukuman, hukum apa yang mau ditarik-tarik?” kata Muslim.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, juga enggan buka suara soal detail gugatan. “Masih tahap mediasi. Jika mediasi gagal, kami akan terbuka,” katanya singkat saat ditemui.
Sementara itu, Wati Trisnawati, kuasa hukum RK lainnya, menyebut gugatan Lisa bisa saja kandas di meja hakim. Alasannya: tidak ada bukti tes DNA yang menunjukkan hubungan biologis antara RK dan anak Lisa. “Kalau memang itu anak biologisnya, maka bukti terkuat adalah tes DNA. Sampai saat ini belum ada tes DNA,” tegasnya.
Menurut Wati, pembuktian mutlak ada di tangan penggugat. “Bukan dari pihak tergugat,” ujarnya.
Drama yang satu ini tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Publik pun kini menanti: benarkah ada kisah lama yang belum usai antara Lisa dan Ridwan Kamil? Atau, ini hanya babak baru dalam kisah sensasional selebriti dan pejabat?
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage