klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, 5 Orang Tewas dan 1 Kritis

Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, 5 Orang Tewas dan 1 Kritis

FOTO: Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Polisi melakukan penyelidikan kasus ledakan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang menewaskan lima orang dan satu korban lainnya kritis. masih terus dilakukan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan penyelidikan dilakukan secara intensif dengan melibatkan tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres Muba.

“Polda Sumsel bersama dengan Polres Muba akan mengungkap secara tuntas peristiwa ini,” kata Nandang, kemarin.

Nandang menerangkan, ledakan sumur minyak ilegal itu mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan satu orang lainnya kritis. Salah satu korban tewas diketahui bernama Romzi, yang merupakan pemilik sumur ilegal tersebut.

“Korban kritis saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ucapnya.

Nandang menegaskan, penyelidikan dipercepat mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan kondisi korban lainnya yang masih dalam penanganan medis. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan, untuk mengungkap penyebab ledakan dan kebakaran di lokasi.

“Tim penyidik dari tindak pidana tertentu Ditreskrimsus dan Polres Musi Banyuasin (Muba) masih bergerak di lapangan untuk mengumpulkan bukti,” jelas Nandang.

Nandang menyatakan, selain itu, saksi-saksi tambahan juga akan dipanggil untuk memperkuat hasil penyelidikan. “Ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk saksi-saksi juga saat ini masih dilakukan pemeriksaan, termasuk nantinya saksi lain yang bisa menguatkan agar terungkap apa yang menjadi penyebab kebakaran,” terangnya.

Nandang menegaskan, investigasi tidak hanya berfokus pada penyebab teknis ledakan, tetapi juga menyasar aspek kepemilikan, operasional ilegal, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan minyak tanpa izin tersebut.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan