klikwartaku.com
Beranda Nasional KUHAP Lama Tak Lagi Relevan, Benny Utama: Perlu KUHAP Baru

KUHAP Lama Tak Lagi Relevan, Benny Utama: Perlu KUHAP Baru

Benny Utama

KLIKWARTAKU – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sumatera Barat untuk mengevaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah berlaku sejak 1981.

Benny Utama menyampaikan bahwa KUHAP yang telah berusia lebih dari 44 tahun saat ini dinilai kurang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

“KUHAP pada 1981 adalah karya besar yang kita banggakan, namun setelah 44 tahun, banyak bagian yang sudah tidak sesuai dengan dinamika hukum saat ini,” ujarnya,

Komisi III DPR sejak awal periode 2024–2029 menerima banyak aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan hukum acara pidana yang kurang memuaskan oleh aparat penegak hukum. Kondisi ini menjadi alasan utama dorongan pembaruan KUHAP.

Saat ini, Komisi III bersama pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang KUHAP yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dengan target penyelesaian tahun ini.

“Target kami adalah menyelesaikan pembahasan RUU KUHAP pada 2025, jika tidak tercapai, masuk Prolegnas prioritas 2026,” kata Benny.

Benny juga mengapresiasi kondisi keamanan dan stabilitas yang terjaga di Sumatera Barat. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, dan jajaran Forkopimda Sumbar atas peran mereka dalam menjaga keamanan daerah.

“Membangun keamanan daerah merupakan fondasi penting bagi kekuatan nasional. Pusat tidak akan kuat jika daerah tidak kuat,” ujarnya.

Menurut Benny, masukan dari aparat penegak hukum di daerah sangat krusial dalam merumuskan KUHAP baru. Praktik di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam revisi.

“Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolda, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki pengalaman langsung yang sangat dibutuhkan dalam penyempurnaan KUHAP,” ujarnya.

Benny berharap KUHAP baru dapat memperkuat sistem hukum acara pidana nasional dengan menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia.

“Kami ingin KUHAP yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat penegakan hukum,” pungkasnya.

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan