Kuatkan Sinergi Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Jaminan Sosial
KLIKWARTAKU — Pengawasan dan penegakan hukum di bidang jaminan sosial menjadi salah satu perhatian korps adhyaksa di tahun 2025. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bersama BPJS Kesehatan menandatangani kerjasama sebagai bagian dari pelaksanaan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.
Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama menegaskan, kerjasama tersebut merupakan wujud penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang jaminan sosial.
“Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan BPJS Kesehatan Wilayah IV, serta dihadiri oleh seluruh kejaksaan negeri dan kantor cabang BPJS se-Kalimantan Barat,” kata Dedy, Kamis 10 Juli 2025.
Dedy menjelaskan, fokus utama kerjasama tersebut yakni memperkuat pengawasan dan penegakan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Sanggau menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 2 Undang undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diperbarui dengan Undang undang nomor 11 tahun 2021,” jelasnya.
Dedy menyatakan, melalui kerjasama itu, Kejari Sanggau akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain, baik litigasi maupun non litigasi, guna mendukung BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan permasalahan kepatuhan hukum dari badan usaha maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program JKN.
Dedy menambahkan, kerjasama tersebut tidak hanya sebagai bentuk dukungan hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kehadiran negara dalam melindungi hak konstitusional masyarakat atas pelayanan kesehatan.
“Peran jaksa pengacara negara tidak hanya bersifat represif, namun juga strategis secara preventif. Kami siap membantu memastikan seluruh badan usaha di wilayah Kabupaten Sanggau taat hukum dan berkontribusi pada keberlangsungan program JKN, termasuk di daerah perbatasan dan wilayah pedalaman,” pungkasnya. (GG) ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage