KPK Usut Komitmen Fee Pengadaan di PUPR Mempawah
KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, khususnya terkait komitmen fee yang diterima dalam proyek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap enam orang saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polda Kalbar pada Kamis 3 Juli 2025.
“Penyidik melakukan pendalaman pengetahuan dan peran mereka terkait dengan komitmen fee untuk pekerjaan yang mereka dapatkan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 Juli 2025.
Budi menerangkan, enam saksi tersebut di antaranya Bambang Heri Suprianto, Marwa, Firmansyah, Syarif Romiansyah, dan Febrianto Parmadi yang merupakan karyawan swasta, serta Harmayani yang berstatus ibu rumah tangga.
Selain itu, lanjut Budi, penyidik sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Sri Kurniati, Agus Salim, dan Syamsul Rizal. Namun ketiganya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi yang dilakukan di Polda Kalimantan Barat (Kalbar),” jelas Budi.
Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Namun, sayangnya sampai dengan saat ini lembaga anti rasuah itu belum mengungkap identitas para tersangka tersebut kepada publik.
Sebelumnya, pada 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi terkait kasus ini di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah itu menjadi perhatian publik Kalbar, mengingat besarnya nilai proyek dan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di daerah.**
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage