klikwartaku.com
Beranda Nasional KPK Soroti Celah Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

KPK Soroti Celah Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

Ketua KPK. Setyo Budiyanto

KLIKWARTAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan sejak tahap perencanaan agar anggaran negara tidak disalahgunakan.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari awal. Program MBG melibatkan dana besar dan jutaan penerima manfaat, jadi sistemnya harus kuat dan akuntabel,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Setyo mengidentifikasi empat aspek penting yang harus diawasi seperti akuntabilitas anggaran karena dana besar yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) harus transparan dan bisa dipantau publik lewat sistem digital.

Kemudian penguatan SDM karena elaksana dari pusat hingga daerah, termasuk vendor dan petugas lapangan, harus terlibat dalam pengawasan berjenjang, pengawasan kualitas makanan sehingga tandar gizi dan keamanan pangan harus dikendalikan secara ketat, selain itu kesiapan infrastruktur karena fasilitas pendukung seperti SPBG (Satuan Pelayanan Bergizi Gratis) perlu dibangun secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Setyo juga menggarisbawahi perlunya partisipasi masyarakat, LSM, dan media dalam memantau pelaksanaan program agar akuntabilitas tetap terjaga.

KPK mencatat belum adanya regulasi khusus dan struktur kelembagaan yang kuat dalam pelaksanaan MBG. Untuk itu, KPK mendorong diterbitkannya Instruksi Presiden serta pembentukan unit layanan MBG di setiap provinsi.

“Tanpa regulasi dan kelembagaan yang jelas, kita tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi untuk memastikan penyaluran berjalan optimal,” ujar Setyo.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menekankan pentingnya audit berkala dan evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan program MBG. Ia juga menyarankan agar BGN bersinergi dengan BPOM dalam hal pengawasan mutu dan keamanan makanan.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyoroti belum adanya pembagian tugas yang jelas antara BGN, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.

“Koordinasi antarlembaga masih lemah. Bahkan BPOM belum menerima anggaran khusus untuk program ini. Ini berbahaya dan membuka celah korupsi,” ujarnya.

Netty dan Agus sepakat bahwa kolaborasi lintas lembaga perlu dituangkan dalam MoU dan protokol kerja yang mengikat, agar program berjalan sesuai standar dan tidak melenceng dari tujuan awal.

KPK memastikan akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk investasi negara untuk generasi masa depan. Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, program ini berisiko gagal menyentuh target secara maksimal.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan