klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum KPK Sita Royal Enfield di Rumah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Korupsi

KPK Sita Royal Enfield di Rumah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Korupsi

FOTO: Ridwan Kamil ketika memberikan pemaparan di depan visualisasi kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dalam sebuah forum perencanaan tata ruang.

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor mewah Royal Enfield Classic 500 berwarna hitam edisi terbatas dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penyitaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa meski kendaraan ditemukan di rumah Ridwan Kamil, motor tersebut tidak tercatat atas nama pribadinya.

“Jadi dalam kegiatan penggeledahan, KPK menemukan dan mengamankan beberapa kendaraan. Salah satunya adalah satu unit kendaraan roda dua, dan memang dari kendaraan tersebut bukan atas nama saudara RK,” kata Budi, Selasa 29 Juli 2025.

Budi menyatakan, penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diusut. Dan penyitaan motor tersebut menjadi langkah awal dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Detilnya motor ini atas nama siapa? nanti kami cek ya. Tentu ini nanti juga akan dilakukan konfirmasi,” ucapnya.

Budi menerangkan, penyidik juga akan menelusuri asal-usul kendaraan, termasuk proses pengatasnamaan dan tujuannya.

“Ini yang akan kami dalami ya. Kendaraan itu asal-muasalnya seperti apa, pengatasnamaannya kepada siapa, untuk apa? semuanya nanti akan kami dalami,” imbuhnya.

Budi menyatakan, beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan untuk melengkapi kebutuhan penyidik, agar konstruksi perkara menjadi terang.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan