KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024
KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengisian kuota haji khusus tahun 2024. Penanganan perkara tersebut kini berada pada tahap penyelidikan awal.
“Ya, benar sedang dalam penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis 19 Juni 2025.
Asep menerangkan, pihaknya tengah mendalami berbagai informasi dan indikasi awal yang berkaitan dengan distribusi kuota haji khusus yang dianggap tidak transparan.
Menurut Asep, penyelidikan awal penting dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan haji bebas dari praktik korupsi dan menghadirkan keadilan layanan bagi jemaah.
“Pengusutan ini bukan sekadar tindak lanjut laporan masyarakat, tetapi juga bagian dari komitmen untuk menciptakan tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih dan akuntabel. Penyelidikan difokuskan pada indikasi gratifikasi dan potensi pelanggaran dalam proses administrasi pembagian kuota haji khusus,” ucap Asep.
Saat ini, lanjut Asep, KPK belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut terkait pihak-pihak yang telah dimintai keterangan ataupun potensi tersangka. Namun, publik diharapkan bersabar dan memberikan ruang bagi lembaga antirasuah untuk bekerja secara profesional dan independen.
Seperti diketahui dugaan korupsi itu sebelumnya mencuat pada September 2024, ketika KPK menyatakan kesiapan mengusut adanya indikasi gratifikasi dalam pengisian kuota tersebut.
Isu dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota haji juga mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus menyebut adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, khususnya terkait pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi.
Menurut pansus, Kementerian Agama membagi kuota tersebut secara merata antara haji reguler (10 ribu) dan haji khusus (10 ribu). Namun, pembagian tersebut dinilai tidak adil dan memicu pertanyaan publik, mengingat antrean panjang calon jemaah haji reguler yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun di berbagai daerah.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage