klikwartaku.com
Beranda Nasional KPK Perkuat Kolaborasi Penyusunan Laporan Pencegahan Korupsi di Lintas Kementerian

KPK Perkuat Kolaborasi Penyusunan Laporan Pencegahan Korupsi di Lintas Kementerian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat peran koordinatifnya dalam pemberantasan korupsi di tingkat nasional

KLIKWARTAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat peran koordinatif dalam upaya pemberantasan korupsi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), KPK menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan Laporan Semester I Stranas PK Tahun 2025–2026, yang direncanakan akan disampaikan langsung kepada Presiden RI.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya membangun narasi bersama yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan capaian nyata dan arah kebijakan pencegahan korupsi ke depan.

“Kita tidak hanya berbicara soal administrasi pelaporan, tapi bagaimana aksi-aksi Stranas PK bisa memberi perubahan nyata dan membentuk sistem yang lebih bersih,” ujar Setyo.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, laporan Stranas PK disusun setiap semester. Untuk periode ini, terdapat 15 aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh 67 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah provinsi.

Aksi-aksi tersebut difokuskan pada tiga area strategis yaitu Perizinan dan Tata Niaga – untuk mengurangi potensi suap dan prosedur yang rumit, Keuangan Negara untuk mendorong transparansi dalam belanja dan pendapatan, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi untuk memperkuat integritas lembaga publik.

Meski sejumlah capaian telah dicatat, KPK menyoroti masih adanya hambatan dalam implementasi aksi di berbagai sektor. Diperlukan koordinasi lintas sektor yang lebih konkret agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), A.M. Putranto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan korupsi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional (Asta Cita). Karena itu, laporan Stranas PK ditargetkan selesai pada awal Agustus agar substansinya dapat disampaikan dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada bulan kemerdekaan.

“Momentum ini sangat penting. Presiden ingin melihat outcome, bukan sekadar angka laporan,” ujar Putranto.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, turut menekankan pentingnya menyelaraskan capaian Stranas PK dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan program prioritas Presiden.

“Ini saatnya kita satukan langkah—antara pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan arah pembangunan nasional,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya penguatan, KPK juga mengusulkan revisi Perpres No. 54 Tahun 2018, agar Stranas PK lebih adaptif terhadap dinamika saat ini. Usulan mencakup penambahan anggota Timnas PK, penyesuaian fokus aksi berdasarkan UNCAC, RPJPN, dan prioritas Presiden, serta perubahan siklus aksi dan pelaporan agar lebih fleksibel dan berdampak.

Langkah ini menunjukkan komitmen KPK bahwa pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada aspek formalitas, melainkan harus diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan